TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Terdakwa Kekerasan Seksual Anak di TPA Khairunnisa Tolitoli Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Terdakwa mengikuti persidangan dengan didampingi kuasa hukumnya.

Hakim: Perbuatan Terdakwa Terbukti Secara Sah. Dalam amar putusannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli selaku hakim tunggal menyatakan bahwa seluruh unsur pasal telah terpenuhi.

“Perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 76E UU Perlindungan Anak,” tegas hakim dalam persidangan.

Halaman Selanjutnya :Jaksa Penuntut Umum pada persidangan sebelumnya telah membacakan kronologi peristiwa serta menegaskan...