Ia menyebutkan, surat perintah tugas tersebut belum ditandatangan, perintah sebenarnya kajari Banggai kepada kasi Intel, supaya jangan dipanggil karena kondisi sementara Pilkada.
” Hal ini untuk menjamin netralitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, adanya mutasi kasi Intel, tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan yang dilakukan, semata-mata untuk penyegaran kepada Kasi Intel. Oleh karena, kepindahannya juga posisinya masih sama-sama Kasi.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi hasil kasus terhadap Alexander Tanak dan hasilnya sudah dikirimkan kepada pimpinan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di Jakarta.
