“Perkara Korupsi tersebut diatas ditangani dari bulan Januari sampai dengan Desember 2020” Beber Inti Astutik.
Selain penindakan yang telah dilakukan, tambah Asturik, jajaran penyidik Kejati juga telah mensosialisasikan kepada masyarakat terkait membangun kesadaran bangsa dalam budaya anti korupsi.
Diantaranya memberikan penerangan, penyuluhan hukum baik melalui Jaksa menyapa di RRI Palu, Jaksa Masuk Sekolah dan memberikan penerangan hukum kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mengerti dan taat hukum.
