Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Kejati Sulteng Buka Ruang Evaluasi Perkara, LSM Antikorupsi dan Media Diajak Kawal Kasus Hukum

Bagi publik, keterbukaan informasi bukan sekadar persoalan komunikasi antara institusi penegak hukum dan media.

Lebih dari itu, akses terhadap informasi perkembangan perkara menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Kasipenkum Kejati Sulteng, Muhammad Fikri, S.H., M.H., turut menyambut baik pertemuan tersebut. Ia berharap komunikasi serupa dapat diagendakan secara berkelanjutan dengan format diskusi yang lebih mendalam.

“Kami juga butuh informasi dan pengawalan yang membangun dari teman-teman, dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan. Semoga kita semua tetap dalam lindungan Allah SWT,” kata Fikri.

Dukungan terhadap forum komunikasi tersebut juga disampaikan Azwar Anas, anggota Dewan Pertimbangan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA : Proyek RS Pendidikan Untad Rp147 Miliar, Djony Eko Prasetyo Minta Konsultan Pengawas Ditelusuri !

Menurut Azwar, pertemuan tersebut merupakan langkah positif karena memberikan ruang bagi media untuk memperoleh informasi yang lebih akurat dan terkini, khususnya terkait perkembangan penanganan berbagai perkara di Kejati Sulteng.

Ia menilai, keterbukaan komunikasi antara aparat penegak hukum, media, dan LSM dapat memperkuat pengawasan publik terhadap penanganan perkara, termasuk kasus korupsi Sulawesi Tengah.

Namun, ruang komunikasi tersebut juga memiliki tantangan tersendiri. Publik membutuhkan informasi yang jelas mengenai sejauh mana perkembangan suatu perkara, tahapan penanganannya, serta langkah hukum yang telah dilakukan penyidik.

Halaman Selanjutnya :BACA JUGA : Seratus Persen di Atas Kertas ! Jejak Tertinggal di Proyek RSPTN Untad...