Tetapi intinya, Pihak Kejati Sulteng sangat mengharapkan agar BLT Dana Desa ini disalurkan kepada warga miskin yang betul-betul memenuhi kriteria sebagai penerima BLT sesuai aturan yang ditetapkan Permen PDTT.
Tetapi intinya, Pihak Kejati Sulteng sangat mengharapkan agar BLT Dana Desa ini disalurkan kepada warga miskin yang betul-betul memenuhi kriteria sebagai penerima BLT sesuai aturan yang ditetapkan Permen PDTT.