Tidak hanya kantor DPRD dan Dinas PUPR Kota Palu, tim anti Rasuah penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, pagi tadi Selasa 11 Agustus 2020 juga melakukan penggeledahan dikantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kota Palu.
Penggeledahan dilakukan terkait pengusutan dugaan korupsi gratifikasi pembayaran eskalasi hutan jembatan Palu IV senilai miliaran rupiah TA 2019, dimana perkaranya sudah dalam tahap penyidikan oleh pihak Kejati dan belum ada penetapan tersangka.



