Saat penggeledahan itu, kata dia, penyidik Kejati juga mendatangi kantor dinas PUPR Kota Palu dihari yang sama. Hasil penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita beberapa dokumen penting dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan persoalan perkara.
“Selain dr DPRD Kota Palu tim juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU Kota, dan diperoleh barang bukti bukti berupa 2 (dua) unit laptop dan beberapa dokumen yg didalamnya terdapat data2 yang berkaitan dengan pembayaran hutang jembatan IV” tutupnya.
