
“Pada hari Senin telah dilakukan penggeledahan dikantor DPRD Kota Palu, yang dipimpin oleh ketua penyidik perkara jembatan IV yaitu, Ariati dan anggota asma dan I Gede Sukayasa. Dan menyita barang bukti berupa alat elektronik tiga, komputer yang didalamnya terdapat data-data dan beberapa dokuemn terkait dengan perkara jembatan IV” kata Kasipenkum Kejati, Inti Astutik, melalui rilis yang diterima Koran Trilogi.
