Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026
TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Silang Pendapat Kasus PT RAS | Allan Bantah Teori Anwar Hafid, Bongkar Bukti Baru !

Dari persoalan tersebut, FPMMU menyampaikan sejumlah angka yang disebut sebagai potensi kerugian.

Allan menyebut sekitar 35.000 pohon sawit PTPN XIV musnah pada lahan kurang lebih 273 hektare. Dengan biaya investasi Rp45 juta per hektare, Forum menghitung kerugian investasi mencapai sekitar Rp12,285 miliar.

FPMMU juga menyebut penggunaan lahan HGU PTPN XIV seluas 1.329 hektare menyebabkan hilangnya manfaat aset tersebut.

Berdasarkan perhitungan menggunakan NJOP dengan metode adjusted market value periode 2009-2023, nilai sewa lahan tersebut disebut mencapai Rp79.480.824.648.

Selain persoalan HGU, Allan menuding aktivitas PT RAS memasuki kawasan hutan tanpa izin seluas sekitar 6.110 hektare.

Potensi penerimaan negara yang disebut tidak dibayarkan mencakup Dana Reboisasi, Provisi Sumber Daya Hutan, denda pelanggaran eksploitasi hutan dan penggunaan kawasan hutan.

FPMMU juga menyebut PT RAS tidak menjalankan kewajiban sawit plasma kepada masyarakat.

Atas rangkaian persoalan tersebut, Allan mempertanyakan penghentian perkara PT RAS oleh Kejati Sulteng.

Ia menyatakan akan mendatangi JamWas Kejagung pada pekan depan untuk meminta Kejaksaan Agung memeriksa pejabat Kejati Sulteng yang menangani perkara PT RAS hingga berujung SP3.

“Selanjutnya, kami minta KPK ambil alih perkara ini, kami siap memberikan bukti berupa dokumen-dokumen yang ada,” kata Allan.

Ia juga menyebut dokumen yang akan diserahkan termasuk bukti yang menurutnya berkaitan dengan keterlibatan langsung Bupati Morowali 2010, yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Tengah.

Allan menduga terdapat penyalahgunaan kewenangan yang berakibat pada kerugian negara.

Namun, tudingan tersebut merupakan pernyataan Allan dan masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Allan menegaskan seluruh langkah yang ditempuh FPMMU dilakukan melalui mekanisme hukum, mulai dari praperadilan hingga rencana pelaporan kepada Kejagung dan KPK.

“Kewibawaan Negara terletak pada seberapa patuh kepada hukum-hukumnya,” kata Allan.