TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kasus Penyerobotan Lahan di Palu, Penyidik Belum Jalankan Putusan Praperadilan

“BPN sudah menegaskan bahwa dokumen itu tidak seharusnya jatuh ke tangan pihak yang dilaporkan. Ini sangat janggal dan harus diusut tuntas,” tegasnya.

Atas ketidakjelasan ini, Muslimin Budiman menegaskan bahwa kliennya akan menempuh langkah hukum lebih lanjut jika Polresta Palu tetap mengabaikan putusan pengadilan.

Ia berharap aparat kepolisian dapat segera menjalankan tugasnya secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi Edi Hasan.

“Kasus ini adalah ujian bagi kepolisian dalam menegakkan keadilan. Jika putusan pengadilan saja tidak diindahkan, lalu bagaimana masyarakat bisa percaya pada sistem hukum?” kata Muslimin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polresta Palu mengenai tindak lanjut kasus penyerobotan lahan di Palu.

Publik kini menantikan respons dari kepolisian untuk memastikan bahwa hukum tetap ditegakkan tanpa keberpihakan.