Sebelumnya, Koalisi Peduli Demokrasi Banggai (KPDB) telah melaporkan HSA ke Badan Kehormatan DPRD Banggai pada Selasa (14/10/2025).
Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik karena hubungan terlarang antara anggota DPRD dan staf perempuan.
Proses investigasi kini tengah berjalan di Badan Kehormatan DPRD, dan sidang etik dijadwalkan segera digelar untuk memastikan apakah HSA bersalah atau tidak.
Melalui Gerindra Banggai klarifikasi resmi, Sulianti menegaskan bahwa partainya akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan kader, sesuai dengan AD/ART Partai Gerindra.
Ia juga menyatakan bahwa seluruh pemberitaan yang beredar telah disampaikan ke DPD Gerindra Sulteng sebagai bahan evaluasi dan proses internal.
“Kami tidak akan menutup mata. Jika terbukti melanggar etik, partai akan mengambil langkah tegas. Tapi kami juga menghormati proses di BK DPRD,” jelasnya.
