TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kambing Dijanjikan, Jeruji Diterima !

Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News

Korupsi pengadaan kambing di Desa Siweli bukan cuma mencederai program pemberdayaan, tapi juga mempermalukan akal sehat. Di balik jargon manis “Gerakan Cepat” atau Gercep, dua sosok pelaksana malah tancap gas menggerogoti uang rakyat.

Mereka tidak bergerak cepat untuk mengentaskan kemiskinan, melainkan memperkaya diri dengan kambing sebagai kedoknya.

Rabu, 16 April 2025 lalu, Cabang Kejaksaan Negeri Donggala mengeksekusi dua terdakwa korupsi program Gercep: mantan Kepala Desa Siweli, Juniar, dan kontraktor Adrian Hutama Soputra alias Ko Ahu.

Keduanya diseret ke balik jeruji setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Palu. Jumlah yang terlalu ringan dibanding jumlah akal bulus mereka.

Program yang seharusnya membantu warga justru dikorupsi dari akar. Mark up pengadaan, spesifikasi fiktif, dan bantuan yang tak pernah sampai ke tangan masyarakat jadi pola klasik yang kembali dimainkan.

Dari total kerugian negara sebesar Rp301 juta, uang Rp42 juta dirampas dari Juniar, dan sisanya dari Ko Ahu. Uang bisa dihitung, tapi hilangnya kepercayaan warga tak ternilai.

Halaman Selanjutnya :“Putusan sudah inkrah, kami hanya mengeksekusi,” ujar Kasi Intel Kejari Donggala, Ikram...