Hanya saja terlihat sebua alat berat jenis Exavator PC 200 dan mesin molen sedang diparkir dilokasi. Padahal dalam rancangan sebelumnya, proyek ini digadang-gadangkan rampung pada akhir bulan Desember ini.
Dilokasi pekerjaan terlihat, pihak kontraktor pelaksana baru mengerjakan pondasi Abutment jembatan, dan juga masih dalam tahap perakitan tulang beton.
Hingga saat ini, hasil analisa dilapangan bobot volume pekerjaan tersebut diperkiakan belum mencapai 50 persen dari rencana awal, meskipun masa berakhirya kontrak pada proyek itu pertanggal 31 Desember mendatang.
Hasil riset Trilogi.co.id, paket ini dihelat Dinas Kimpraswil wilayah provinsi Sulteng, dengan Kegiatan pelaksana preservasi dan peningkatan kapasitas jalan Nasional, dengan Nomor kontrak HK. 02.03.05/Kontrak/JBT-GTNG/PPKS02/SKPD-TP/2018.
Paket tersebut Pembangunan jembatan gantung tongoa, dengan Panjang 122 Meter. Dengan nilai Kontrak sebesar Rp1.791.053.000, dari Pagu sebesar Rp2.251.348.000, yang dikerjakan oleh CV Karsa Membangun. Kini proyek tersebut terancam kritis.
Meskipun empat bulan lalu, dilokasi ini sempat dijadikan kegiatan seremoni ground breaking peletakan batu pertama oleh Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta yang didampingi Wakil Ketua Komisi V DPR RI, H. Muhidin M. Said, Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae dan Kepala BPJN Wilayah XIV Palu Ir. A. Satrio Utomo.
Semua pihak ketika itu berharap, proyek yang tujuan nawa cita pembangunan infrastruktur yang menjangkau wilayah-wilayah terpencil ini cepat terealisasi sesuai dengan rencana sehingga cepat dirasakan oleh masyarakat dan menggerakan ekonomi. Kini proyek awang-awang itu, kembang kempis.

Menanggapi hal tersebut, Kasatker SKPD-TP Dinas Kimpraswil Provinsi Sulteng, Rahmudin Loulembah, ketika dikonfirmasi kemarin, mengakui keterlambatan pada pengerjaan proyek tersebut.
Dirinya menampik, jika keterlambatan itu diakibtkan kelalaian pihak kontraktor pelaksana.
“Oh iya ada keterlambatan pengiriman rangka jbt gantungnya karena menunggu pengadaan rangka oleh ppk pengadaan dikementrian pupr baru hari ini bisa diberangkatkan barangnya. untuk pekerjaan lanjutan butuh angkurnya yg dikirim bersama rangkanya untuk dicor diabutmennya makanya masih terhenti pekerjaan,” katanya melalui pesan singkat via aplikasi whatsup, sembari menambahkan jika progresnya sudah mencapai lima persen per akhir November dan masih sesuai rencana.
Proyek pembangunan jembatan gantung Tongoa yang dibiayi oleh APBN Kemetrian PUPR yang dikerjakan oleh CV Karsa Membangun, ternyata dilakukan tender terpisah di masing-masing satker. Untuk pembangunan jembatan dan pemasangan, dianggarkan senilai Rp1.791.053.000 melalui Satker SKPD-TP dan PPK-S 02, sementara pengadaan rangka jembatan ditender melalui Satker dan PPK di Kementrian PUPR. Hal ini dikemukakan Rahmudin ketika dikonfirmasi kemarin.
“Pengadaan di jakarta, kontrak kita hanya pengangkutan dan pemasangan. Terlambat karena ada pekerjaan pengecoran angkur (bobotnya cukup besar) yg blm bisa dilakukan karena barangnya baru bisa dikirim hari ini, kalo sesuai jadwal pertengahan nopember sdh tiba dilokasi jadi keterlambatan bukan kesalahan kontraktor tapi barangnya yg blm ada,” katanya.
Sebelumnya Alirman M Nubi yang memangku jabatan sebagai PPK-S 02 ketika dikonfirmasi untuk kesekian kalinya, selalu menutup diri rapat-rapat untuk tidak berkomentar terkait dengan proyek yang ditanganinya kembali terancam kritis.
Meskipun berkali-kali diupayakan dikonfirmasi, pria kelahiran Makasar itu, masih memilih bungkam sampai berita ini diterbitkan.
Dihubungi terpisah Wakil Ketua Komisi V DPR RI, H. Muhidin M. Said, ketika dikonfirmasi terkait dengan dengan penganggaran untuk pembangunan proyek nawa cita infrastruktur wilayah terpencil di Kemetrian PUPR TA 2018 khususnya pembangunan jembatan Tongoa yang dianggarkan secara terpisah, memilih irit komentar dan mengarahkan kami untuk mendatangi pihak Balai.
“Klu tehnisnya, keuangan saya tdk ikut campur itu urusan Pemerintah, Kementerian yg saya perjuangkan bagaimana jembatan gantung itu dibangun di Sulteng, di tempat yg membutuhkan tks,” singkatnya kepada trilogi.co.id.
