TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

JAKSA KEBUT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS MORUT Rp968 Juta

“Karena tidak sesuai, akhirnya berindikasi pada terjadinya dugaan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara. Berdasarkan hasil perhitungan sementara auditor, dugaan kerugian negara yang timbul itu, sebesar Rp 968 juta lebih. Ini temuan terhadap 32 sekolah,” terang Edward.

Mantan Kajari Samosir, Sumatera Utara itu menjelaskan, di tahap penyidikan umum ini, penyidik kembali memanggil saksi-saksi untuk kembali diperiksa. Sudah tiga saksi selesai diperiksa, dari sekian yang direncanakan dipanggil untuk diambil keterangannya. Pemeriksaan saksi-saksi ini lebih mendalam untuk selanjutnya dinaikan ketahap penyidikan khusus (dik khusus).

“Daftar list kami itu, jumlah saksi yang akan diperiksa ada 10 orang. Tiga di antaranya sudah, sisanya rencananya setelah lebaran. Dari 10 saksi itu tidak menutup kemungkinan di antaranya adalah calon tersangka. Namun itu akan kita sampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan perkara ini di tahap penyidikan khusus,” tandas Aspidsus.

Karena dugaan tindak pidana korupsi ini menyangkut dana BOS, mereka yang harus dimintai keterangan sebagai saksi terdiri dari kepala sekolah beserta bendahara sekolah, termasuk yang lebih menuai sasaran pemeriksaan tim penyidik, adalah beberapa dari pihak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Morut.

Penulis : Wahyudi / trilogi.co.id

Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.