Namun, ia menyoroti bahwa pada fase awal tersebut, pihak lain yang kini terlibat belum berbentuk koperasi.
“Baru setelah WPR terbit, kelompok tersebut berubah menjadi koperasi. Ini bisa ditelusuri dari tanggal pendirian notarisnya,” ujarnya.
Faizal juga menyinggung pernyataan dalam sebuah pertemuan saat kunjungan gubernur Rusdy Mastura ketika itu ke pabrik tembaga di KEK Palu, di mana disebutkan bahwa rekomendasi yang diberikan pemerintah ditujukan untuk komoditas emas kepada kelompok tertentu, bukan tembaga.
Ia menilai hal ini semakin memperjelas perbedaan arah dan dasar klaim antar pihak dalam pengelolaan WPR Oyom Tolitoli.
“Sejak awal kami yang mengurus, mengawal, hingga mendatangkan tim geologi dari kementerian. Tapi sekarang seolah-olah perjuangan itu diabaikan,” kata Faizal.
Ia menambahkan, klaim bahwa WPR merupakan murni hasil upaya pemerintah tidak serta-merta meniadakan kontribusi koperasi dalam proses administratif dan lapangan.
Persoalan ini berdampak langsung pada masyarakat sekitar, terutama terkait peluang pemberdayaan ekonomi berbasis pertambangan rakyat.
