Gubernur Longki Djonggala kemudian memenangkan praperadilan sehingga Polda Sulteng melanjutkan penyidikan kasus tersebut. Hingga saat ini sidang dengan aage nda pemeriksaan saksi masih sementara berlangsung.
GUBERNUR LONGKI HADIRI PERSIDANGAN KEDUA ATAS PERKARA PENCEMARAN NAMA BAIK
