Pengadilan Negeri Palu Klas 1 A menggelar sidang kedua kasus pencemaran nama baik Gubernur Sulawesi Tengah, Longky Djanggola, yang digelar pada Senin 9 Oktober 2020 pada pukul 10.00 Wita.
Gubernur Longki Djonggala dijadwalkan hadir dalam sidang tersebut guna pemeriksaan saksi seperti agenda sidang kedua kali ini.
