Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

GUBERNUR LONGKI HADIRI PERSIDANGAN KEDUA ATAS PERKARA PENCEMARAN NAMA BAIK

Apalagi informasi yang dianggapnya hoaks itu beredar dan viral di media sosial.

Kasus itu sempat melalui praperadilan setelah Polda menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Agustus 2020 lalu.

Halaman Selanjutnya :Gubernur Longki Djonggala kemudian memenangkan praperadilan sehingga Polda Sulteng melanjutkan penyidikan kasus...
Komentar
maks. 1000 karakter

    Jadilah yang pertama berkomentar.