TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

GENCAR DJAROT JURNALIS DI PARIMOUT DILAPORKAN KE POLISI DENGAN PASAL KARET UU ITE

Sebelum penetapan Gencar Djarot sebagai tersangka, Pada tanggal 03 Januari 2019, koranindigo.online melakukan konfirmasi kepada direktur BLUD RSUD Anuntaloko Parigi, Nurlaila Harate, terkait penahanan/sita surat kepemilikan tanah milik pasien warga Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), bernama Arfian Jaya (alm).

Penahanan/sita surat kepemilikan tanah tersebut disebabkan keluarga Arfian Jaya (alm) tidak mampu membayar biaya rawat inapnya di RSUD Anuntaloko Parigi sebesar Rp3 juta lebih.

Dikarenakan Nurlela Harate sedang tidak berada ditempat, maka dilakukan konfirmasi per telepon kepada Nurlela Harate. Dalam konfirmasi per telepon itu, Direktur RSUD Anuntaloko Nurlela Harate menyatakan bakal sita apapun barang senilai “hutang” pasien yang tidak mampu membayar, termasuk surat kepemilikan hak tanah, sepeda motor bahkan ponsel.

Maka, setelah mendapatkan pernyataan Direktur BLUD Anuntaloko, Nurlela Harate, pada 30 Januari 2019, pukul 14.46 wita berita tersebut dilansir.

http://koranindigo.online/wp-admin/post.php?post=910&action=edit

Isu terkait penahanan/sita barang pasien miskin oleh BLUD RSUD Anuntaloko tersebut menjadi isu memicu reaksi dari masyarakat Parigi Moutong, bahkan berujung pada aksi massa mengecam kebijakan itu, dan berakhir pada hearing dilakukan oleh DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Dalam hearing DPRD itu, Nurlela Harate menyatakan mundur dari jabatan sebagai Direktur BLUD RSUD Anuntaloko dan pindah di Kabupaten lain.

Pada Senin, tanggal 04 Maret 2019, wartawan koranindigo.online bernama Gencar Djarot selaku penulis berita tersebut mendapatkan surat panggilan oleh pihak Polres Parigi Moutong akibat laporan dilakukan bekas Direktur RSUD Anuntaloko Nurlela Harate.

Halaman Selanjutnya :Laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana “mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.