TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

FRONT PENYELAMAT SUMBER DAYA ALAM SULTENG, MENDESAK PEMERINTAH HENTIKAN AKTIVITAS DUA PERUSAHAAN DI MORUT

Hal inilah yang menurutnya jika dilihat secara kenyataan, pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tengah begitu memprihatinkan dan terkesan amburadul.

“Lihat saja Kabupaten Morowali Utara salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alam kemudian menjadi basis eksploitasi oleh kaum pemodal yang berlindung dibalik kekuasaan rezim yang zalim,” tegas Taufik.

Demikian puluhan masa yang melakukan aksi didepan Polda Sulteng, Kantor Gubernur, dan DPRD Sulawesi Tengah ini membawa beberapa tuntutan lain selain menuntut pemberhentian tambang ilegal di Morowali utara.

Tuntutan itu antara lain, menolak undang-undang sapu jagat (Omnibus Law), Audit Keuangan Negara di sektor perkebunan sawit dan pertambangan di Sulteng, menolak pembuangan limbah tailing di laut morowali, tarik aparat TNI/Polri dari lokasi perkebunan sawit dan lokasi pertambangan, menghentikan perampasan lahan petani, realisasikan tuntutan buruh PT. IMIP. sahkan RUU PKS, serta menuntut pencopotan Kapolres Morowali Utara.

Komentar
maks. 1000 karakter
12 Komentar