Eko mengaku terus memantau proses penyidikan. Jika tidak mengalami perkembangan yang siknifikan, maka akan membawa kasusnya ke Bareskrim Mabes Polri dengan tembusan Menko Polhukam, Kementetiaan ESDM bahkan ke Presiden melalui rekan-rekan yang ada di KSP.
JATAM : HARUSNYA IZIN TAMBANG PT. CPM DICABUT
Sejak pascabencana yang terjadi di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong (Parimo), Khususnya Kota Palu seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah pusat dan Provinsi untuk melakukan pencabutan izin lokasi aktivitas pertambangan PT. Citra Palu Mineral (PT CPM) yang beraktifitas di Kelurahan Poboya Kota Palu.
Hal itu disampaikan secara tertutlis melalui rilis media yang disampaikan Jatam Sulteng, yang ditandatangani Direktur Bidang Advokasi, Moh. Taufik,

Dijelaskan Moh. Taufik, operasional PT. CPM di Poboya diberikan peniangkatan Operasi Produksi, izinnya pada tahun 2017 dengan keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 422.K/30.DJB/2017.
