TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

FPPD Sulteng Desak Polda Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran PT CPM

Sejak berdirinya perusahaan tambang emas  PT Citra Palu Mineral (CPM) di Poboya dalam mengelola bebatuan mineral , ternyata banyak menimbulkam masalah. From Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Provinsi Sulawesi Tengah  menemukan sedikitnya ada lima masalah yang telah dilaporkannya ke Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulteng.

@PT CITRA PALU MINERAL

Kelima masalah diantaranya, dugaan pelanggaran Amdal, tentang pengambilan material hingga pada pengelolaan tambang emas blok 1 Poboya berbasis edukasi bahaya pengelolaan Tambang Emas.

Olehnya FPPD Sulteng mendesak Polda Sulteng segera menindaklanjuti penyampaian laporan agar memberi pelajaran terhadap pihak yang sengaja melakukan Pembiaran Pengelolaan Tambang yang membahayakan lingkungan dan kehidupan penduduk lokal yang ada di Kota Palu, khususnya penduduk Kelurahan Poboya, Lasoani dan Kawatuna.

Koordinator FPPD Sulteng, Eko Arianto mengatakan dokumen sejumlah persoalan krusial yang dilakukan oleh PT Citra Palu Mineral (CPM) di blok 1 Poboya telah diserahkan pada penyidik Reskrimsus Polda Sulteng sejak beberapa waktu lalu. Dokumen yang merupakan hasil investigasi mengandung unsur kebenaran atau bukan hoax, sehingga penyidik tidak punya alasan mengesampingkannya.

”Kami punya dokumentasi atas semua dugaan pelanggaran PT CPM, sehingga datanya akurat,”ujar Eko.

Halaman Selanjutnya :JATAM : HARUSNYA IZIN TAMBANG PT. CPM DICABUT
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.