TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

DUIT SEMIR PENADAH PROYEK

Saat dikonfirmasi terkait dengan proyek yang ditanganinya itu, Dewa Satria, malah memilih untuk memblokir nomor dan menutup diri rapat-rapat untuk tidak berkomentar atas keterlibatan dirinya dalam urusan proyek yang ditanganinya itu. Sampai berita ini diterbitkan, pemilik perusahaan CV Satria Group masih memilih bungkam.

Dari laman LPSE Kabupaten Parigi Moutong, diketahui CV Satria Gorup yang berdomisili di dusun Sengeh Sari, Desa Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, yang berada diurutan ke 4 memenangkan proyek Peningkatan struktur jalan Mensung – Tinombala (DAK Regular) dengan nilai penawaran Rp3.978.000.000.

CV Satria Group berhasil menggeser tiga sekaligus perusahan pemenang, masing-masing pemenang pertama CV Sultim Makmur Sejahterah dengan nilai penawaran paling terendah dengan nilai Rp3.495.277.685, kemudian diurutan kedua dimenangkan oleh CV Karya Mandiri Membangun dengan nilai penawaran Rp3.558.711.266, dan pemenang ketiga CV Ashtech dengan nilai penawaran Rp3.950.053.367.

Kuat dugaan atas hajatan proyek inilah jatah 15 persen diserahkan oleh Dewa Satria, pemilik CV Satria Group, kepada Thomas yang mengaku diarahkan oleh bupati untuk memuluskan proyeknya. Thomas sendiri yang diduga orang dekat bupati Parimout Syamsurizal Tombolotutu, belum diketahui keberadaanya. Hanya saja berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber diketahui berdomisili di Jakarta.

Sampai berita ini diterbitkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, belum terkonfirmasi terkait dengan adanya informasi praktek jual beli proyek dilingkup pemerintahan Kabupaten Parimout. Hanya saja, hasil penelusuran Koran Trilogi, proyek yang digarap oleh CV Satria Group, peningkatan struktur jalan Mensung – Tinombala senilai Rp3,9 miliar telah selesai dikerjakan.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Penulis : Wahyudi – Koran Trilogi
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.