TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

DPO CURAS DI PALU KENA DOR..!

Para tersangka ini dikenal keji dalam menjalankan aksinya. Para pelaku bahkan tidak segan-segan akan melukai korbannya. Berdasarkan dari dua laporan polisi yang diterima, diantaranya LP/B/79/I/2021/Sulteng/Res Palu, dan LP/B/84/VI/2020/Sulteng/Res Palu/Sek Palu Barat.

Tersangka F diketahui telah melakukan pembakaran rumah milik salah satu korbannya. Hal ini terungkap saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Palu. Tersangka F dalam pengakuannya dihadapan penyidik, telah melakukan aksi kejahatan di empat TKP.

Diantaranya TKP jalan Cemara sebanyak dua kali, TKP jalan Merpati, dan TKP jalan Manggis. Tersangka F saat menjalankan aksinya bersama rekannya yang lebih dulu di tangkap tim anti bandit Polres Palu.

Kapolres Palu, AKBP Rizal Faisal membenarkan penangkapan terhadap tersangka F pelaku Curas yang beroperasi di wilayah hukum Polres Palu yang juga berstatus DPO. Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Palu bersama rekannya yang lebih dulu ditangkap.

Halaman Selanjutnya :Rizal mengatakan, penangkapan terhadap tersangka DPO ini, berdasarkan pengembangan terhadap rekan komplotan...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.