Selain itu, Kombes Pol. Djoko Wienartono menekankan pentingnya peran Ditressiber menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Pilkada serentak 2024 akan segera dilaksanakan, dan dengan adanya Ditressiber, kami berharap potensi gangguan kamtibmas yang berasal dari ruang digital seperti ujaran kebencian, politisasi SARA, dan hoaks dapat diatasi dengan baik,” tegas Djoko.
Baca Juga : IPW Desak Kapolda Sulteng | Nonaktifkan Kombes Pol Dodi Darjanto Demi Integritas Polri !
Pemindahan kantor Ditressiber Polda Sulteng ke Jalan Teratai Palu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan responsivitas terhadap kasus-kasus digital.
Dengan adanya fasilitas baru ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan kepolisian dan mendapatkan penanganan yang lebih cepat serta efektif untuk kasus-kasus terkait ITE.
Kehadiran Ditressiber di Jalan Teratai Palu menjadi bagian dari upaya Polda Sulteng untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan di era digital.
