TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Ditressiber Polda Sulteng Resmi Beroperasi di Kantor Baru : Mempermudah Layanan dan Penanganan Kasus Digital di Palu

Ia menambahkan bahwa masyarakat yang memerlukan bantuan atau ingin melaporkan kasus tindak pidana di ruang digital dapat langsung mengunjungi kantor baru ini.
Kombes Pol. Djoko Wienartono juga mengungkapkan alasan di balik pemindahan kantor Ditressiber.

“Saat ini, Markas Polda Sulteng di Jalan Soekarno Hatta tidak memungkinkan untuk menambah satuan kerja tambahan. Oleh karena itu, Ditressiber ditempatkan di Jalan Teratai untuk menampung jumlah personel dan sarana prasarana yang memadai,” ujar Djoko.

Baca Juga : Propam Polda Sulteng Investigasi Dugaan Skandal Ipda MA di Hotel : Integritas Aparat Dipertaruhkan !

Ia juga memastikan bahwa kantor baru ini siap memberikan layanan 24 jam kepada masyarakat.

Dengan kehadiran Ditressiber di lokasi baru, diharapkan penanganan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) bisa dilakukan dengan lebih maksimal.

Ditressiber akan memiliki dukungan sarana prasarana dan anggaran tersendiri yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan kasus-kasus digital.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : IPW Desak Kapolda Sulteng | Nonaktifkan Kombes Pol Dodi Darjanto Demi Integritas...