Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News

Jakarta – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi mengumumkan daftar nama calon Dewan Pengawas Media periode 2025-2028.

Sebanyak 18 nama calon anggota terpilih dalam rapat BPPA yang digelar di Sekretariat Dewan Pers pada Rabu (19/2/2025) pukul 13.00 WIB.

Baca Juga : Terungkap! Strategi Reunifikasi Korea Utara yang Dibongkar dalam Bedah Buku Ketum JMSI dengan Teori Permainan Konflik !

Ketua BPPA, Bambang Santoso melalui siaran pers nya, menegaskan bahwa pemilihan ini dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Kami berharap masukan dari masyarakat dapat membantu memilih anggota Badan Pengawas Pers yang memiliki kredibilitas, integritas, dan komitmen terhadap kemajuan pers di Indonesia,” ujar Bambang.

Baca Juga : Kolaborasi APDESI dan JMSI Riau Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Desa

Daftar Nama Calon Dewan Pers 2025-2028

Berikut adalah calon anggota Dewan Pers berdasarkan unsur yang mewakili:

Unsur Wartawan:

  1. Abdul Manan
  2. Maha Eka Swasta
  3. Marah Sakti Siregar
  4. Muhammad Jazuli
  5. Sayid Iskandarsyah
  6. Wahyu Triyogo

Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:

  1. Dahlan Dahi
  2. Eko Pamuji
  3. Paulus Tri Agung Kristanto
  4. Syamsudin Hadi Sutarto
  5. Totok Suryanto
  6. Yogi Hadi Ismanto

Unsur Tokoh Masyarakat:

  1. Albertus Wahyurudhantho
  2. Dahlan Iskan
  3. Komarudin Hidayat
  4. Busyro Muqoddas
  5. Ratna Komala
  6. Rosarita Niken Widiastuti

Mekanisme Pemilihan dan Masukan Publik

Dari 42 bakal calon yang mendaftar hingga 11 Februari 2025, BPPA telah menetapkan 18 nama tersebut.

Selanjutnya, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan hingga Kamis (27/2/2025) pukul 23.59 WIB melalui surel BPPA@dewanpers.or.id.

Baca Juga : JMSI Pimpin Delegasi Wartawan Indonesia ke Maroko : Menggali Inspirasi Pembangunan Afrika dan Kolaborasi Global

Seluruh masukan akan diverifikasi dengan mencantumkan nama, identitas, dan nomor telepon pemberi masukan.

BPPA menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang berpartisipasi.

Proses seleksi ini bertujuan memilih sembilan anggota Lembaga Pers Nasional definitif yang akan ditetapkan pada Maret 2025.

Pemilihan Dewan Pers 2025 menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan pers nasional.