Sembilan poin yang menjadi tuntutan mahasiswa DPRD Banggai mencakup penghapusan tunjangan DPR RI, pengesahan RUU Perampasan Aset, pencopotan Kapolri, hingga penghentian kriminalisasi terhadap mahasiswa.
Mereka juga menolak kenaikan pajak PBJT 10% dan PBB-P2, mendesak transparansi perumusan perda, menuntut evaluasi kinerja DPRD, serta meminta penggunaan hak interpelasi.
Aksi ini berujung pada langkah konkret. Perwakilan massa diterima langsung anggota DPRD Kabupaten Banggai untuk menyampaikan aspirasi.
Pertemuan itu menghasilkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen DPRD menindaklanjuti tuntutan yang diajukan.
Hal ini dibenarkan oleh Moh. Sugianto M. Adjadar atau Gogo, salah satu aktivis asal Kecamatan Batui.
