Potensi ekspor Sulawesi Tengah ternyata tidak hanya berasal dari durian.
Barantin mencatat sejumlah komoditas perikanan Sulteng juga telah masuk ke pasar internasional.
Kepiting bakau misalnya, telah diekspor sebanyak 9.438 ekor dengan nilai sekitar Rp829,4 juta.
BACA JUGA : Sulteng Jadi ‘Pilot Project Nasional’ | Menteri UMKM dan Kepala Barantin Kawal 1.000 Eksportir
Kemudian kerang darah tercatat mencapai 65.530 kilogram dengan nilai sekitar Rp1,6 miliar.
Sementara ekspor tuna mencapai 25.739 kilogram dengan nilai sekitar Rp2,06 miliar.
Selain itu, sejumlah komoditas lainnya seperti kelapa bulat dan sidat hidup juga telah masuk dalam perdagangan internasional.
Artinya, cerita ekspor Sulteng tidak berhenti pada durian Sulteng ke China.
Masih terdapat peluang besar dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan hingga produk olahan UMKM.
Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM Menuju Pasar Global menjadi langkah pemerintah memperluas basis eksportir Sulawesi Tengah.
Gerakan tersebut mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku ekspor dan UMKM untuk membangun rantai ekspor mulai dari tingkat produksi.
Barantin menilai sistem perkarantinaan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian bagi dunia usaha.
BACA JUGA : 151 Kontainer Tinggal Meluncur, Durian Sulteng Siap Bikin China Mabuk Kepayang
Karantina tidak hanya menjalankan fungsi perlindungan dan biosecurity di pintu masuk maupun keluar, tetapi juga memberikan pendampingan agar pelaku usaha mampu memenuhi persyaratan perdagangan internasional.
Pelayanan yang cepat, efisien, transparan dan akuntabel diperlukan agar sistem karantina dapat menjadi bagian dari ekosistem ekspor.
“Kepatuhan terhadap ketentuan karantina memastikan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya berlangsung secara legal, aman, serta memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan hayati,” kata Karding.
Barantin juga menjalankan diplomasi teknis dengan otoritas negara mitra.


