SULTENG – Durian Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai bikin pasar China ‘ketagihan’.
Bukan sekadar buah tropis biasa, komoditas ini telah menghasilkan nilai ekspor mencapai Rp871 miliar dari pengiriman sebanyak 8.377 ton hingga Agustus 2026.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa durian Sulteng mampu menembus pasar internasional sekaligus membuka peluang besar bagi komoditas pertanian Sulawesi Tengah untuk menghasilkan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
BACA JUGA : Ekspor Durian Sulteng Jadi Senjata Baru Anwar Hafid | China Siap-Siap “Mabuk Durian”
Angka Rp871 miliar itu kini menjadi salah satu magnet utama dalam agenda pemerintah memperluas pasar ekspor Sulteng.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) bahkan tengah mendorong 1.000 pelaku usaha dan UMKM Sulawesi Tengah agar mengikuti jejak durian dengan menembus pasar global.
Dorongan tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Perkarantinaan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM Menuju Pasar Global yang digelar di Sulawesi Tengah, Senin (28/9/2026).
Data Barantin mencatat ekspor durian Sulawesi Tengah ke China hingga Agustus 2026 mencapai 8.377 ton.
Nilainya bukan main-main, yakni sekitar Rp871 miliar.
Capaian tersebut menempatkan durian sebagai salah satu komoditas yang menunjukkan potensi besar Sulawesi Tengah di pasar internasional.
Bagi pemerintah, keberhasilan ekspor durian ke China tersebut menjadi contoh bahwa komoditas lokal dapat memiliki nilai ekonomi besar ketika mampu memenuhi persyaratan pasar negara tujuan.
BACA JUGA : China-Sulteng Makin Mesra | Usai Dagang Durian Kini Diam-Diam Buka Rute Penerbangan
Namun, pemerintah tidak ingin keberhasilan tersebut hanya dinikmati oleh komoditas durian.
Barantin kini mendorong ribuan pelaku usaha di Sulawesi Tengah agar mampu naik kelas dari pasar lokal menuju pasar ekspor.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, memiliki komoditas unggulan saja belum cukup untuk membawa produk Indonesia ke pasar internasional.
Produk ekspor harus memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, mutu, ketertelusuran hingga ketentuan teknis yang diberlakukan negara tujuan.
“Transformasi pelaku usaha menuju pasar global harus dimulai dari kesiapan produk. Tidak cukup hanya memiliki komoditas yang potensial, tetapi juga harus mampu memenuhi standar kesehatan, keamanan, mutu, ketertelusuran, serta persyaratan teknis yang ditetapkan negara tujuan ekspor,” ujar Karding dalam keterangan resminya, dikutip Senin (28/9/2026).


