Sementara itu, Direktur PT Mentawa Karyatama Sejati, Chairudin Norman, melalui General Superintendet (GS) yang diketahui bernama Anto, memilih menutup diri rapat-rapat untuk tidak berkomentar, ketika dikonfirmasi Koran Trilogi, terkait persoalan yang dialami PT Mentawa Karyatama Sejati. Sampai dengan berita ini diterbitkan, pihak management PT Mentawa Karyatama Sejati, masih memilih bungkam.
Sungguh ironis, proyek bronjong penahan bahu jalan nasional yang masuk dalam program preservasi itu diketahui belum genap setahun sudah mengalami kerusakan cukup berat. Kondisi bahu jalan nasional mengalami porak-poranda. Hingga memasuki tahapan FHO, pihak penyedia belum melakukan perbaikan atas kerusakan pada bronjong tersebut. Jika dibiarkan terlalu lama, otomatis bdan jalan nasional aakan mengalami ambelas dan sudah barang tentu akan menimbulkan korban jiwa bagi pengendara.
Ada indikasi jika pada proses pelaksanaan dilapangan oleh pihak penyedia jasa ketika itu banyak menyalahi aturan. Melalui proses instan itu, sudah barang tentu kualitas hasil pekerjaan yang dibiayai miliaran rupiah itu menjadi rusak bahkan tidak bertahan lama. Faktor alam dituding sebagai penyebabnya.
Hasil riset Koran Trilogi, perusahaan kontruksi PT Metawa Karyatama Sejati, TA 2019 lalu menggarap proyek preservasi jalan Beteleme – Tompira – Kolonedale – Bahonsuai – Bungku, yang dibiayai oleh APBN senilai Rp Rp24.119.061.000, dan tahun anggaran 2020 ini, PT Mentawa Karyatama Sejati, kembali utuh mendapatkan proyek tersebut diruas yang sama dengan nilai kontrak senilai Rp49.130.936.000.
Lemahnya pengawasan pada progres yang dilakukan PT Mentawa Karyatama Sejati, yang dinilai banyak pihak hanya mengambur hamburkan uang negara itu, dituding sebagai faktor utama. Salah satu sumber Koran Trilogi, menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan kegiatan pekerjaan kontruksi itu cepat rusak. Pihak rekanan dituding karena mengerjakan proyek tersebut secara asal-asalan hingga spesifikasi bahan pekerjaan kontruksi pun turut dimainkan.
Tentunya ini akan mempengaruhi bobot dari kualitas hasil pekerjaan itu sendiri dan imbasnya hasil dari pekerjaan itu pun akan mengalami kerusakan, meskipun baru selesai dikerjakan. Lantas dengan kejadian ini, aparat hukum diminta untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap progres kegiatan Preservasi jalan Beteleme – Tompira – Kolonedale – Bahonsuai – Bungku, yang dibiayai oleh APBN senilai Rp Rp24.119.061.000, yang dikerjakan oleh PT Mentawa Karyatama Sejati TA 2019 lalu.
Kini aparat hukum di Provinsi Sulawesi Tengah ditantang untuk menyikapi kejadian ini. Akankah aparat hukum serius menyikapi informasi ini ?. Kita tunggu kabar selanjutnya.
