Salah satu item pekerjaan yang masuk dalam program preservasi pada TA 2019 lalu, yaitu proyek bronjong penahan bahu jalan nasional ruas Beteleme – Tompira – Kolonedale – Bahonsuai – Bungku, tak hentinya jadi perhatian masyarakat setempat.
Proyek yang diharapkan bermanfat besar bagi masyarakat, justru berbalik. Hampir setahun yang lalu, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN Sulawesi Tengah) melalui satker PJN wilayah III, menjamin proyek ini bermanfaat bagi warga setempat. Lalu dipilihlah kontraktor asal Banggai yang sesumbar menggunakan uang Negara untuk menggarap proyek ini.
Meski banyak menyerempet rambu, proyek yang dikerjakan oleh kontraktor PT Mentawa Karyatama Sejati, ini digeber agar terus melaju. Belakangan, proyek yang menggerus keuangan Negara senilai Rp24.1 miliar, ambelas akibat perencanaa dan pelaksana kurang matang.
Sepanjang kurang lebih 10 meter bronjong penahan bahu jalan nasional mengalami kerusakan cukup berat. Terdengar kabar jika kualitas hasil pekerjaan bronjong yang digarap oleh PT Mentawa Karyatama Sejati, yang berlokasi dipenurunan kota Kolonedale, berkondisi buruk.
“Untuk lokasi bronjong rusak, tidak di progreskan pada pembayaran tahun 2019. Karena pekerjaan tersebut setelah dilakukan opname dan evaluasi oleh tim konsultan dan pengawas tidak memenuhi syarat inti dibayarakan (indormasi dari PPK 3.6)” kata Kasatker PJN wilayah III, Agustinus junto, kepada Koran Trilogi.
Akibat tidak sesuai persyaratan dalam spesifikasi teknis jalan, kata Agus, pihak rekanan ketika itu memberikan jaminan untuk pemeliharaan dalam bentuk bank garansi. Tetapi pembayaran tidak termasuk item pekerjaan bronjong yang rusak.
“Iya kita bayar 100%, tetapi penyedia memberikan jaminan pemeliharaan senilai 5% pak dalam bentuk garansi bank” jelasnya.
