Pola ini diterapkan untuk memastikan nilai integritas tidak berhenti di level pimpinan.
Pesan mengenai penolakan gratifikasi, pencegahan benturan kepentingan hingga penerapan nilai BerAKHLAK diharapkan dipahami seluruh jenjang birokrasi.
Implementasi kebijakan tersebut terlihat di Dinas ESDM Sulteng. Pada apel sore, Kamis (8/10/2026), Kabid Minerba ESDM Sulteng Sultanisa bertindak sebagai pemimpin apel sekaligus menyampaikan amanat antikorupsi.
“Gerakan Berani Berintegritas ini adalah komitmen kita. Integritas tidak bisa ditawar. ASN Sulteng harus berani bilang tidak pada korupsi, dimulai dari hal kecil dan dimulai dari diri sendiri,” tegas Sultanisa dalam amanatnya, dikutip dari PPID Dinas ESDM Provinsi Sulteng.
BACA JUGA : Dinas Cikasda Sulteng Beberkan Detail Kontrak Proyek Penataan Hutan Kota Kaombona Palu
Surat Edaran tersebut mengatur tiga tema amanat yang disampaikan secara bergilir. Setiap pelaksanaan apel hanya membahas satu tema agar pesan dapat disampaikan secara fokus.
Tema pertama berkaitan dengan gratifikasi. ASN diingatkan untuk menolak pemberian yang berkaitan dengan jabatan.
Jika pemberian tidak dapat ditolak, ASN diwajibkan melaporkannya melalui Whistle Blowing System (WBS).
Tema kedua menyangkut benturan kepentingan. ASN dilarang memberikan perlakuan khusus kepada keluarga, kerabat maupun sahabat dengan mengabaikan prosedur.


