TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

BARU TERSERAP 30%, KEJAKSAAN TELUSURI ALIRAN DANA 26 MILIAR UNTUK PENANGANAN COVID-19

“Saksi yang telah diundang masih sebatas untuk pengambilan keterangan. Sampai saat ini, belum ada temuan yang kami dapatkan,” aku Eko.

Dia menjelaskan, dana COVID-19 Kabupaten Poso itu senilai Rp26 miliar merupakan gabungan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Poso.

Dari jumlah dana itu kata Eko, baru terserap sekitar 30 persen.

Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.