“Namun jika ada laporan warga, pihak Adyaksa akan memproses laporan itu. Dari hasil laporan oknum warga itu, pihak Kejari bersama seluruh Kepala OPD, telah melakukan klarifikasi di ruangan Kantor Bupati Poso,” katanya.
Dalam proses klarifikasi itu, dilakukan presentasi sehingga menimbulkan kejelasan penyaluran dana COVID-19.
Dari presentasi itu kata Eko, akan dilihat apakah sesuai fakta di lapangan atau tidak.
