SIGI – Imbauan bantuan gempa Sigi kembali diserukan oleh Bupati Mohammad Rizal Intjenae dan Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi.

Pemerintah Kabupaten Sigi meminta warga terdampak gempa 2018 yang belum menerima bantuan atau hunian tetap segera melapor ke Dinas Pemukiman dan Perumahan.

Pelaporan ditutup hingga 13 Oktober 2025. Setelah itu, tim verifikasi akan menutup pendataan dan mulai memproses data warga yang sudah terdaftar untuk menerima bantuan stimulan pasca gempa Sigi.

Baca Juga : Rakor Satgas MBG Kabupaten Sigi Bahas Strategi Distribusi dan Pemetaan Daerah Terpencil 

“Bagi warga yang belum mendapat fasilitas atau bantuan dari pemerintah pascagempa, baik berupa huntap maupun perumahan stimulan, segera melapor ke Dinas Pemukiman dan Perumahan,” kata Rizal dalam pernyataan resmi yang dikutip dari akun TikTok pribadinya, Selasa (8/10).

Rizal menjelaskan, pelaporan dibuka selama satu minggu sejak pengumuman resmi tersebut disampaikan.

Masyarakat dapat mendatangi kantor dinas terkait di Sedera pada jam kerja hingga tanggal 13 Oktober pukul 16.00 WITA.

Setelah batas waktu tersebut, laporan baru tidak lagi diterima karena tim verifikasi mulai memproses data warga yang sudah melapor.

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menegaskan bahwa imbauan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh persoalan bantuan pascabencana yang belum tuntas.

Baca Juga : Muhidin M. Said Tinjau RSUD Torabelo Sigi, Dorong Perbaikan Layanan Kesehatan Daerah

“Ini bentuk kepedulian kami. Warga yang belum menerima bantuan stimulan atau huntap, terutama yang rumahnya rusak berat, segera lapor sebelum batas waktu berakhir,” ujar Samuel.

Pemerintah Kabupaten Sigi juga membuka kesempatan bagi warga dengan rumah rusak ringan dan sedang untuk mengajukan laporan.

Menurut Samuel, mereka tetap dapat memperoleh bantuan melalui program rumah layak huni bagi korban gempa Sigi, selama data yang disampaikan akurat dan diverifikasi oleh dinas terkait.

“Semua laporan akan diverifikasi oleh Dinas Pemukiman dan Perumahan. Kami ingin memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria,” ujarnya.

Gempa berkekuatan 7,4 magnitudo yang melanda Sulawesi Tengah pada 2018 meninggalkan kerusakan parah di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Sigi.

Baca Juga : Panen Raya di Sigi Menandai Kebangkitan Pertanian Pasca Bencana

Ribuan rumah warga hancur dan sebagian besar bantuan tahap awal telah disalurkan pada periode 2019–2021.

Namun, berdasarkan evaluasi pemerintah daerah, masih ada warga yang belum tercatat atau belum memperoleh bantuan.

Pemerintah Kabupaten Sigi menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang valid untuk memastikan tidak ada korban yang terlewat.

Samuel juga mengimbau masyarakat agar aktif berkoordinasi dan mendukung proses verifikasi agar penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.

“Doakan kami agar bisa bekerja dengan baik dan mengabdi untuk seluruh masyarakat Sigi,” tutupnya.