Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News
Sigi – Pembongkaran batu gajah di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, kembali terjadi meskipun telah mendapat larangan dari pemerintah setempat.
Aktivitas ini menuai kecaman dari berbagai pihak lantaran berpotensi merusak lingkungan dan meningkatkan risiko abrasi sungai.
Pembongkaran batu gajah di Desa Tulo dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan dan ancaman nyata bagi lingkungan.
Dampak pembongkaran batu gajah terhadap abrasi sungai serta potensi banjir membuat warga resah, sementara aparat berwenang didesak untuk segera bertindak.
Wakil Sekretaris Jenderal PP GP Ansor, Moh. Syarif Latadano, menegaskan bahwa tindakan ini mencerminkan ketidakpedulian terhadap peringatan yang telah diberikan sebelumnya.
Ia menyebut bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sigi telah melaporkan kejadian ini ke Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWS) Provinsi, namun aktivitas ilegal tetap berlangsung.
