Yang paling disorot adalah kewajiban memiliki ISO 37001, yakni sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP).
“Itu persyaratan yang aneh. Tidak semua perusahaan konstruksi memiliki ISO 37001, dan tidak ada aturan pengadaan yang mewajibkan itu secara spesifik untuk proyek senilai ini,” ujarnya.
Menurutnya, penyisipan ISO 37001 dalam dokumen tender seakan menjadi alat seleksi tambahan untuk membatasi jumlah peserta yang bisa lolos.
Baca Juga : Main Sulap Dokumen Tender 184 Miliar
Dalam dokumen perencanaan juga, pekerjaan proyek ini mencakup galian tanah berpasir di pinggir pantai dengan panjang penanganan sekitar 850 meter.
Galian dilakukan dengan kedalaman 0,9 meter dan lebar 1,7 meter, menghasilkan volume sekitar 1,53 m³ per meter. Pekerjaan hanya bisa dilakukan saat air laut surut, yakni dua kali dalam sehari.
Berdasarkan simulasi kerja lapangan, satu unit molen hanya mampu memproduksi 10 m³ per hari. Dengan 5 unit molen, volume yang dapat dikerjakan dalam sehari adalah 50 m³ atau sekitar 32-33 meter panjang tanggul.
“Kalau hanya bisa gali sepanjang 33 meter per hari, lalu apa gunanya 2 unit excavator? Itu terlalu berlebihan,” tambah sumber.
Ia menyebut, kebutuhan alat seperti water pump dinilai sumber, lebih logis mengingat lokasi penggalian berada dekat pantai yang berpotensi tergenang air.
Baca Juga : Mengurai Sengkarut di Proyek 156 Miliar
“Anehnya, mereka tidak mencantumkan kebutuhan water pump sama sekali. Padahal itu alat yang wajib di pekerjaan dekat pantai,” lanjutnya.
Empat peserta lolos evaluasi administrasi dan teknis. Namun, pemenang ditetapkan dengan nilai penawaran mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Hal ini menambah kecurigaan bahwa proses evaluasi teknis dimanfaatkan untuk menyisihkan peserta lain.
Dalam aanwijzing atau sesi klarifikasi, Pokja disebut melempar tanggung jawab teknis kepada PPK. Ini dinilai tidak sesuai dengan aturan, karena Pokja seharusnya menjadi pihak yang menetapkan persyaratan teknis.
“Pokja sepertinya terlihat ditekan. Mereka akhirnya menyusun dokumen yang justru bertentangan dengan aturan yang mereka buat sendiri,” bebernya.
