Tim Serigala Satreskrim Polres Donggala berhasil menggerebek tempat persembunyian MY 27, pelaku penganiaya ibu kandung yang terjadi di Desa Loli Tasiburi, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Selasa malam 20 Oktober 2020.
Pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka itu ditangkap dipersembunyianya oleh tim Serigala Satreskrim Polres Donggala disebuah pondok milik warga yang berlokasi di pegunungan desa Loli, pada Rabu petang 21 Oktober 2020.
