Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu I. Kadek Wirdhia Kartika Putra mengatakan, saat ini tersangka penganiayaan ibu kandung berserta barang bukti sebuah parang dan pakaian, sudah diamankan di Mapolres Donggala untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini tersangka, sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut” tulis perwira dua balak itu, seperti dilansir dari akun Facebook Majalah Polisi Indonesia.
