TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Dugaan Mark-Up Fantastis Rp7 Miliar Terbongkar | Korupsi Alkes LAB Untad Seret Dua Tersangka !

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) laboratorium Universitas Tadulako (Untad) kini semakin terkuak.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi menahan dua tersangka utama dalam kasus ini, yaitu TP, rekanan proyek, dan FZ, pejabat pembuat komitmen (PPK), pada Senin (23/9/2024).

Penahanan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka terkait penyalahgunaan dana yang merugikan negara hingga Rp7 miliar.

“Kedua tersangka itu langsung kami tahan setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Sofyan, dalam konferensi pers di Palu.

Penahanan ini merupakan langkah tegas Kejati Sulteng dalam menindaklanjuti hasil penyelidikan terkait kerugian negara yang mencapai lebih dari 70 persen dari total anggaran Rp10 miliar.

Dugaan korupsi ini terungkap setelah tim penyidik Kejati Sulteng menemukan adanya penggelembungan harga pada beberapa alat kesehatan yang diadakan untuk laboratorium Untad.

Alat-alat tersebut diduga diadakan dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga pasar.

Halaman Selanjutnya :Sebagai contoh, alat AUTOCLAVE STD yang dalam proyek tercatat senilai Rp194 juta,...