TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Sinyal Merah Fly Over Pantoloan

Proses pelaksanaan pembangunan Fly Over Pantoloan senilai Rp84 Miliar di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, janggal. Bukti masifnya adanya indikasi terjadinya penyelewengan bestek. “Sinyal Merah Fly Over Pantoloan”.

Sudah sepatutnya aparat penegak hukum menggandeng ahli kontruksi independent untuk turun mengusut tuntas indikasi dugaan penyelewengan dalam proses pelaksanaan Pembangunan Fly Over Pantoloan. Pelbagai kejanggalan dan indikasi korupsi tidak boleh berhenti menjadi temuan internal, tapi harus diproses secara hukum.

Baca Juga : Gagal Bangunan Proyek Jumbo Flyover Pantoloan

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Progresif) Sulawesi Tengah Abdul Razak mengatakan, proyek kontruksi fasilitas publik berskala jumbo seperti Fly Over Pantoloan ini sudah jelas menguras banyak anggaran. Belum lagi risiko kegagalan tinggi sehingga memicu terjadinya kerugian.

“Pertama bahwa harus penegak hukum bertindak secara cepat dalam menangani persoalan ini agar ada kepastian siapa yang bertanggung jawab dalam mega proyek tersebut” katanya kepada Trilogi belum lama ini.

Razak menjelaskan, masalah yang timbul, bila proyek tersebut ditenggarai mengabaikan standar-standar speksifikasi yang sudah disepakati dalam proyek ini. Untuk itu, ia meminta akan ada upaya profesional Aparat penegak hukum dalam melakukan pengusutan.

“APH punya wewenang yang diberikan oleh Negara melalui UU agar melakukan pemantauan, pengawasan dan bahkan sampai soal penindakan jika terjadi kerugian Negara dalam satu pekerjaan yang menggunakan dana Negara” jelasnya.

Baca Juga : Tender Bermasalah Proyek Preservasi

Kejanggalan saat pembangunan Flay Over Pantoloan yang berbiaya jumbo ini, kata Razak, aparat penegak hukum agar menggandeng ahli kontruksi dan keuangan dalam melakukan pengusutan. Ahli kontruksi bakal di dengarkan penjelasanya tentang kemungkinan adanya penghitungan dan pelaksanaan yang salah dalam proyek yang digarap PT Pacifik Nusa Indah (PNI) ini.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : KORUPSI JUMBO DIMULUT MACAN