Kerusakan yang terjadi pada bagian kontruksi Flyover Pantoloan, di Kota Palu memperlihatkan adanya kesembronoan dalam proses pembangunanya. Perlu diselidiki penyebab terjadinya kerusakan dibekas proyek senilai Rp85 Miliar itu.
Petaka tidak akan terjadi bila urusan pengerjaan dan pengawasan proyek, dilakukan secara cermat !. Rugi Berlipat Flyover Pantoloan.
Proyek selesai digarap, lalu baru saja diresmikan pada 27 Mei 2021 silam, bahkan kini sudah banyak dilintasi oleh publik, akan tetapi bagian oprit dan sarana pendukung di Flyover Pantoloan ini sudah rusak duluan.
Baca Juga : Tender Bermasalah Proyek Preservasi
Kerusakan akibat gagal menahan beban tinggi adalah salah satu contoh bahwa suatu proyek bisa disebut “Gagal Bangun”.
Ada sejumlah penyebab atas gagal bangunan yang dikerjakan oleh kontraktor PT Pacifik Nusa Indah ini, salah satu peluang penyebab terjadinya gagal bangun itu ditenggarai adalah dikerjakan secara terburu-buru dan ada indkasi permainan bestek.
Dua sisi oprit bagian utara Flayover mengalami keretakan cukup parah akibat tidak mampu menahan beban tinggi kendaraan sehingga terjadi penurunan pada bagian badan jalan yang sudah menggerus keuangan Negara senilai Rp85.051.547.900 itu.
“Kalau yang retak ini sudah lama pak !. Mungkin karena campuran beton atau timbunannya kurang padat sehingga jadi begini. Coba dilihat dibagian jalan diatas ada yang taturun itu pak” kata Iwan salah satu sopir Container yang ditemui dilokasi Flyover Pantoloan belum lama ini.
Baca Juga : Janggal Proyek Perabot Olahan Pangan
Setidaknya itu yang bisa dilihat dibekas proyek Pembangunan Flyover Pantoloan sepanjang 900 meter yang dikelolah oleh Satker PJN wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah ini.
Pendanaan proyek berasal dari APBN pada tahun anggaran 2019-2020. Anggaran yang dialokasikan dengan total pagu sebesar Rp94 Miliar untuk bangunan Flyover sepanjang 900 meter beserta perangkatnya, cukup fantastis memang !.
