Sehari Jaksa Penyidik tahan 3 Orang tersangka korupsi di Sulawesi Tengah dengan 2 kasus berbeda. Dua perkara tersebut yakni dugaan korupsi pengadaan tanah pada bagian Sekretariat Daerah (Sekda), Kabupaten Parigi Mautong pada tahun 2015-2016 dan korupsi penyalahgunaan anggaran BPKAD Banggai Laut Tahun 2020.
Ketiga tersangka itu langsung ditahan oleh penyidik di Rumah Tahanan (Rutan) Maesa Klas II A Palu, pada Jumat siang 9 Juli 2021.

Untuk perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Sekda, Parigi Mautong, penyidik menahan dua orang tersangka berinisial RM dan AR.
