TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Jaksa Tahan 3 Orang tersangka Korupsi di Sulteng dengan 2 Kasus Berbeda

Sedangkan untuk perkara korupsi penyalahgunaan anggaran BPKAD Banggai Laut Tahun 2020, penyidik menahan satu tersangka berinisial AM.

Tersangka AM sendiri ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-05/P.2.5/Fd.1/07/2021 yang diterbitkan pada tangal 5 Juli 2021 atas pengembangan penyidikan terhadap tersangka Idhamsyah S Tompo yang lebih dulu ditahan oleh Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, melalui Kasi Penkum, Reza Hidayat mengatakan, ketiga tersangka yang ditahan ini berdasarkan surat keputusan penyidik yang menangani kedua perkara tersebut.

Mantan Kasipidsus Kejari Parimo ini juga membeberkan dalam kedua perkara ini, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru.

Halaman Selanjutnya :“Pada dua perkara ini, ketiganya disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) Jo....