TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

DPO CURAS DI PALU KENA DOR..!

Tim anti bandit Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Palu menangkap tersangka kasus pencurian dan kekerasan (Curas) yang sebelumnya telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka diketahui berinisial F, usia 35 tahun warga jalan Sumur Yuga, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Tersangka F terpaksa di dor kaki kananya lantaran berusaha kabur dan melawan saat akan disergap dikediamanya, Minggu 24 Januari 2021.

Tersangka F yang juga DPO Curas di wilayah Kota Palu, di berikan tindakan tegas dan terukur oleh Tim anti Bandit. Foto Humas Polres Palu

Tersangka merupakan satu dari dua komplotan curas terhadap korbannya yang beroperasi dibeberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Palu.

Halaman Selanjutnya :Para tersangka ini dikenal keji dalam menjalankan aksinya. Para pelaku bahkan tidak...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.