TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

TIGA WARGA DONGGALA TERANCAM HUKUMAN MATI

Tiga warga Kabupaten Donggala, yang ditangkap oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat yang bekerjasama dengan (BNNP) Sulawesi Tengah dan Bea Cukai, terancam hukuman mati.

Ketiganya ditangkap oleh tim gabungan anti narkoba tepatnya diperairan selat Makasar, sesaat setelah melakukan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 43 kilogram asal Malaysia.

Penangkapan itu dilakukan, berawal dari informasi sejumlah masyarakat, jika akan terjadi pengiriman narkoba jenis sabu melalui jalur laut dari Negara Malaysia yang melintas pulau Kalimantan untuk dibawa masuk ke wilayah Sulawesi Tengah.

Berdasarkan petunjuk itu, pada tanggal 10 Januari 2021 lalu tim gabungan anti narkoba pun langsung bergerak menuju ke lokasi untuk menggagalkan transaksi itu. Alhasil, dilokasi transaksi, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka bersama sejumlah barang bukti narkoba.

Halaman Selanjutnya :Saat ini ketiganya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, diketahui berinisial Al,...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.