TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

TIGA WARGA DONGGALA TERANCAM HUKUMAN MATI

Saat ini ketiganya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, diketahui berinisial Al, AS dan D. Demi kepentingan penyelidikan, pihak BNNP tidak merinci data identitas ketiga tersangka. Namun berdasarkan hasil introgasi petugas, diketahui ketiga tersangka itu, masing-masing berdomisili di wilayah Pantai Barat, Kabupaten Donggala.

Hasil introgasi petugas, ketiga tersangka itu mengakui hanya berperan sebagai kurir untuk menjemput sabu. Dari pengakuan ketiganya juga terungkap, jika aksi ini terjadi sudah kedua kalinya untuk melakukan transaksi melalui jalur laut dengan jumlah yang besar.

Kabid Pemberantasan BNNP Sulteng, Kompol Lucky mengatakan ketiga tersangka itu ditangkap saat melakukan transaksi diatas kapal di Perairan Selat Makasar dan membawa narkoba jenis sabu dengan jumlah yang besar yang dikemas dalam bungkusay teh cina berwarna hijau.

“Iya betul, ada tiga orang kurir narkoba ditangkap. Penangkapan itu dilakukan oleh BNN Pusat yang bekerjasama dengan beacukai, kami BNNP Sulteng hanya backup proses tersebut. Untuk barang bukti yang diamankan, ada sebanyak 42.43 kilogram.” Katanya yang dilansir dari deticom Kamis 21 Januari 2021.

Halaman Selanjutnya :Menurutnya narkoba tersebut diduga berasal dari Malaysia, yang dikirim melalui jalur transportasi...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.