TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

KEJARI PALU TERIMA BERKAS PERKARA YAHDI BASMA

Perkara anggota komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, fraksi partai Nasdem, Yahdi Basma yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, terus bergulir.

Selasa siang 13 Oktober 2020, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menerima pelimpahan tersangka bersama barang bukti (tahap II) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelimpahan berkas tahap II tersangka Yahdi Basma yang turut didampingi oleh penasehat hukumnya itu berlangsung pada pukul 13.00 Wita, dikantor Kejari Palu.

Halaman Selanjutnya :Pelimpahan tahap II berkas perkara UU ITE itu, dibenarkan oleh Kepala Seksi...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.