Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

KEJARI PALU TERIMA BERKAS PERKARA YAHDI BASMA

Penanganan kasus ini sudah cukup lama. Sejak Yahdi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 25 Juli 2020 lalu oleh Polda Sulteng, namun tak kunjung sampai ke pengadilan. Berkas perkaranya bahkan sempat bolak balik dari Kejati-Polda.

Kasus ini menemui titik terang setelah Longki Djanggola mengajukan praperadilan, menyusul di-SP3-nya kasus oleh kepolisian.

Komentar
maks. 1000 karakter

    Jadilah yang pertama berkomentar.